Kuasa Hukum Irawansyah Akan Mengambil Langkah Lapor Ke DivPropam Polri Polda Lampung, Jika Laporannya Tidak Ditindaklanjuti

Kuasa Hukum Irawansyah Akan Mengambil Langkah Lapor Ke DivPropam Polri Polda Lampung, Jika Laporannya Tidak Ditindaklanjuti
Daerah

26 Maret 2025 |

  Irawansyah Akan Mengambil Langkah Lapor Ke DivPropam Polri Polda Lampung

 ANDALASNET.COM 

Lampung Tengah - Irawansyah Warga Tulangbawang Barat kembali mendatangi polres lampung tengah untuk mempertanyakan kejelasan dari laporannya, terkait dugaan pemerasan dan perampasan mobil miliknya dengan nomor laporan; (STTLP/B/42/II/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG), 25/03/25. 

Diberitakan sebelumnya Debitur Irwansyah Warga Tulangbawang Barat (Tubaba) merasa dirugikan oleh Pihak Petugas Oknum yang bekerja di Mandiri Tunas Finance (MTF) Inisial AC dan ED beserta Petugas Depkolektor atau Eksekutor Inisial FR yang bekerjasama dengan (MTF), Perusahaan Multifinance terpercaya di Indonesia yang memenuhi kebutuhan kredit mobil dan kendaraan bermotor Cabang Bandar Jaya Lampung Tengah. Kamis 20/02/25. 

Didepan Anggota Penyidik bagian Resum Polres Lampung Tengah berinisial HD, Irawan mengatakan, "Saya saat ini sangat terasa kesulitan dan dirugikan dalam mencari Nafkah untuk anak istri saya sehari-hari semenjak mobil saya diambil oleh oknum MTF dan depkolektor, Bahkan bertanya - tanya kenapa laporan saya di Polres Lampung Tengah ini sudah satu bulan lebih tidak ada progres pergerakan dalam menangani laporan saya, baik dari pemanggilan saksi -saksi serta yang mengambil mobil saya belum pernah ada panggilan untuk dimintai keterangan,” Ungkap Irawan.  

Masih kata Irawan, Dirinya merasa dan menduga laporannya tidak ditindak lanjuti oleh pihak Polres Lampung Tengah. Maka dari itu melalui Kuasa hukumnya apabila dalam waktu yang sudah dijanjikan penyidik tidak ada pergerakan proses lebih lanjut baik terhadap saksi-saksi dan terlapor, dirinya akan melaporkan ke Div Propam Polri Polda lampung, Karena laporannya tidak berjalan. Tegasnya Irawan. 

Lebih Lanjut Irawan menambahkan, "saya sudah dua kali datang ke Polres lampung tengah guna bertanya sejauh mana perkembangan  laporan saya, dari tanggal 13 maret 2025 bertemu dengan penyidik inisial AL, sampai hari ini tanggal 25 maret 2025, tetapi hanya mendapatkan harapan palsu dari penyidik inisial AL Polres lampung tengah, ternyata masih tidak ada panggilan baik dari saksi dan terlapor, hari ini juga saya bertanya lagi ke angota penyidik sudah ganti dengan inisial HD dia berjanji besok akan memanggil para saksi dan terlapor, kita lihat perkembangannya,” kata Irawan. 

Saat dikonfirmasi di ruangan penyidik bagian resum Polres lampung tengah Anggota inisial HD mengatakan "Besok saksi akan dipanggil dan para terlapor juga akan kita panggil semua, nanti saya akan berikan informasi catat nomor saya biar kita mudah berkomunikasi memberikan informasi," kata HD.

Melalui via Telepon seluler  Whatsapp, Mahdi Yusuf, S.H., M.H Kuasa Hukum Irawansyah mengatakan dalam waktu dekat kita akan buat surat laporan langsung ke Divpropam Polri Polda Lampung jika masih tidak ditindaklanjuti laporan kita yang sudah masuk ke wilayah hukum polres lampung tengah. Tutupnya. (Tim/Zu/Bs/Ek)

Jumlah views : 1025
Andalas

Get In Touch

Jln. Lintas Panaragan Jaya No 665 Tulang Bawang Barat Lampung Pos : 34593

085266406365

pt.andalasmediagroup@gmail.com

© Andalas. All Rights Reserved.