Kekayaan Sadarsyah Naik 523%, dari Rp1,05 Miliar pada 2018 Menjadi Rp6,56 Miliar di 2024
ANDALASNET.COM
Tubaba - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan lonjakan tajam kekayaan Sadarsyah, pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung. Dalam kurun waktu enam tahun, total kekayaannya melonjak 523%, dari Rp1,05 miliar pada 2018 menjadi Rp6,56 miliar pada 2024.
LHKPN 2018 (Awal Menjabat Kabid PUPR)
Tanah dan Bangunan: Rp1.225.000.000
Tanah 100.962 m² di Tubaba - Rp750.000.000
Tanah 1.008 m² di Tubaba – Rp125.000.000
Tanah dan bangunan 2.726 m²/200 m² di Tubaba – Rp100.000.000
Tanah dan bangunan 150 m²/72 m² di Bandar Lampung – Rp250.000.000
Alat Transportasi dan Mesin: Rp157.500.000
Toyota Yaris 2016 – Rp150.000.000
Honda Beat 2017 – Rp7.500.000
Kas, Surat Berharga, Harta Lainnya: Nihil
Kewajiban/Hutang: Rp330.000.000
Kekayaan Bersih: Rp1.052.500.000
LHKPN 2024 (Sekretaris Dinas PUPR)
Tanah dan Bangunan: Rp6.000.000.000 (naik Rp4.775.000.000 atau 390%)
Tanah 100.962 m² di Tubaba – Rp1.200.000.000
Tanah dan bangunan 2.726 m² di Tubaba – Rp150.000.000
Tanah dan bangunan 150 m²/72 m² di Bandar Lampung – Rp450.000.000
Tanah 650 m² di Bandar Lampung (hibah tanpa akta) – Rp700.000.000
Tanah 160.000 m² di Tubaba (warisan) – Rp3.500.000.000
Alat Transportasi dan Mesin: Rp516.000.000 (naik Rp358.500.000 atau 227%)
Toyota Yaris 2016 – Rp140.000.000
Honda Beat 2017 – Rp6.000.000
Toyota Fortuner 2019 – Rp370.000.000
Kas dan Setara Kas: Rp46.528.664 (dari nihil, peningkatan signifikan)
Surat Berharga, Harta Lainnya, Hutang: Nihil (hutang turun 100% dari Rp330 juta menjadi nol)
Kekayaan Bersih: Rp6.562.528.664 (naik Rp5.510.028.664 atau 523%)
Kenaikan kekayaan ini didominasi oleh pertambahan aset tanah, termasuk warisan seluas 160.000 m² senilai Rp3,5 miliar dan hibah tanpa akta senilai Rp700 juta.
Meski seluruh data bersumber dari laporan resmi di portal https://elhkpn.kpk.go.id, KPK mencatat bahwa informasi ini adalah pernyataan langsung dari penyelenggara negara dan belum diverifikasi asal-usul hartanya.
Keterbukaan LHKPN sangat penting untuk menjaga integritas pejabat publik, sesuai amanat UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. Publik diharapkan aktif mengawasi tren kekayaan pejabat negara sebagai langkah pencegahan korupsi.
Dengan demikian, total harta kekayaan Sadarsyah di LHKPN mencapai RpRp6.562.528.664 atau Rp6,5 miliar. (Red)