PEKAT IB Nilai SPMB Lampung Bukti Komitmen Disdikbud Tegakkan Integritas
ANDALASNET.COM
Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Negeri tahun ajaran 2025/2026 yang dinilai berlangsung transparan, objektif, dan sesuai regulasi. (25/06).
Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Wilayah DPW PEKAT IB Lampung, Ansora Hanafi atau yang akrab disapa Bang Acong, sebagai bentuk penghargaan atas kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Thomas Amirico.
“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Thomas Amirico dan jajaran Disdikbud yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan integritas dan keadilan melalui pelaksanaan SPMB yang lebih tertib dan berbasis hukum,” ujar Bang Acong.
Ia menilai keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun sistem pendidikan yang bersih, adil, dan akuntabel. Perubahan dari PPDB ke SPMB, sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/289/V.01/HK/2025, disebutnya bukan sekadar pergantian nama, tetapi peningkatan kualitas sistem seleksi secara menyeluruh.
“Langkah cepat Kadisdikbud yang mendiskualifikasi peserta manipulatif adalah bukti bahwa birokrasi tidak hanya memberi imbauan, tapi juga bertindak. Ketegasan ini sangat penting untuk membangun kepercayaan publik,” tambahnya.
SPMB 2025 untuk jalur domisili diikuti oleh 32.196 peserta, dengan daya tampung 12.759 siswa. Seleksi dilakukan secara terbuka berdasarkan nilai rapor, indeks sekolah, dan skema prioritas lainnya sesuai petunjuk teknis.
Meski muncul beberapa keluhan, terutama terkait perubahan kriteria jalur domisili yang kini memprioritaskan nilai akademik, PEKAT IB menilai respons cepat dari Kadisdikbud menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat.
“Pak Thomas terbuka terhadap masukan publik, bahkan berkomitmen menyampaikan aspirasi orang tua ke Kementerian. Ini menunjukkan birokrasi yang tidak antikritik,” ujar Bang Acong.
Ia juga mengingatkan pentingnya literasi informasi publik di tengah maraknya hoaks seputar penerimaan siswa baru.
“Kami imbau masyarakat tidak mudah percaya informasi tanpa sumber jelas. Semua tahapan SPMB bisa diakses publik. Bila ada indikasi pelanggaran, laporkan melalui jalur resmi, bukan lewat media sosial yang justru memicu kegaduhan,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPW PEKAT IB menegaskan komitmennya menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal kebijakan pendidikan yang berpihak pada rakyat.
“Kami mendukung setiap kebijakan yang mengedepankan kepentingan publik. Pendidikan adalah hak dasar, dan siapa pun yang menyalahgunakannya harus ditindak tegas. Disdikbud Lampung telah memberi contoh nyata,” tegas Bang Acong.
DPW PEKAT IB juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawal mutu pendidikan, tidak hanya dalam seleksi murid baru, tetapi juga dalam peningkatan kualitas secara berkelanjutan. (Gandi)