PEKAT IB Lampung Dukung Pemerintah Ciptakan Iklim Investasi Aman
ANDALASNET.COM
Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya iklim investasi yang aman, kondusif, dan berkelanjutan di wilayah Bumi Ruwa Jurai.
Komitmen tersebut merupakan bentuk respons atas arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai penjaga stabilitas sosial dan bukan sebagai penghambat aktivitas dunia usaha.
Ketua DPW PEKAT IB Lampung, Novianti, S.H., menyatakan bahwa pihaknya menolak tegas segala bentuk premanisme dan penyalahgunaan fungsi ormas yang meresahkan masyarakat serta mengganggu pelaku usaha.
> “Kami di PEKAT IB menempatkan diri sebagai elemen sipil yang berkomitmen mendukung pembangunan daerah. Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan suasana yang stabil dan aman bagi investor, serta mendukung penuh penegakan hukum terhadap ormas yang menyimpang dari fungsi dan peran sebenarnya,” tegas Novianti, Rabu (7/5/2025). Diketahui, ia juga berprofesi sebagai advokat.
Isu terkait gangguan ormas terhadap dunia usaha menjadi sorotan nasional, terutama setelah munculnya sejumlah kasus di beberapa daerah, seperti di Bali, Kalimantan Tengah, dan yang terbaru termasuk menyangkut proyek strategis mobil listrik di Subang, Jawa Barat.
Fenomena ini dibahas dalam program “Berita Satu Utama” bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan, dan analis kebijakan dari Apindo, Ajib Hamdani. Mereka menilai maraknya penyimpangan ormas telah merusak citra organisasi dan mengganggu iklim investasi nasional.
Wamendagri Bima Arya menyebut bahwa salah satu tantangan terbesar ormas saat ini adalah kegagalan dalam mempertahankan orientasi sosial. Ia menilai banyak ormas berubah fungsi menjadi alat mencari pengaruh politik dan keuntungan pribadi.
> “Pemerintah membuka ruang sinergi dengan ormas yang aktif berkontribusi positif, terutama melalui program pemberdayaan, pelestarian budaya, dan ketahanan sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan menekankan pentingnya pembinaan internal dan pengawasan ketat terhadap ormas.
> “Kalau ingin mencari keuntungan ekonomi, bentuklah perusahaan, bukan ormas. Ormas adalah lembaga nirlaba. Sudah saatnya kita reorientasi,” tegas mantan Kapolda Jabar itu.
Anton Charliyan juga mengingatkan bahwa ormas harus tunduk pada ketentuan hukum, sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas dan diperkuat UU No. 16 Tahun 2017.
Dari sisi dunia usaha, Ajib Hamdani menekankan bahwa kepastian hukum dan stabilitas sosial menjadi fondasi utama tumbuhnya investasi.
> “Gangguan terhadap iklim investasi tak hanya merugikan pengusaha, tapi juga masyarakat luas karena berdampak pada lapangan kerja dan pendapatan pajak daerah,” ujarnya.
Melihat situasi tersebut, PEKAT IB Lampung mengambil peran aktif untuk mendorong kesadaran ormas kembali ke jalur yang benar. Dengan pendekatan humanis namun tegas, organisasi ini berkomitmen mendukung program pemerintah dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
> “Lampung memiliki potensi besar di sektor agribisnis, pariwisata, dan industri. Kita harus pastikan seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas, bergerak sesuai koridor hukum untuk mendukung kemajuan daerah,” ujar Novianti.
Sebagai bentuk konkret, DPW PEKAT IB Lampung juga memperkuat lembaga-lembaga di bawah naungannya, seperti lembaga bantuan hukum, koperasi, dan media siber. Upaya ini ditujukan untuk mendukung transparansi, keadilan, dan pertumbuhan ekonomi inklusif di Lampung.
(Gandi)