Simulasi Penanganan Pengaduan Jadi Momentum Tingkatkan Integritas dan Transparansi Layanan
ANDALASNET.COM
Tubaba - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menunjukkan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. kolaborasi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Pemkab Tubaba melalui Bagian Organisai menggelar simulasi penanganan pengaduan masyarakat di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tubaba, Rabu (13/08/2025).
Acara dihadiri Bupati Ir. Novriwan Jaya, SP, Wakil Bupati Nadirsyah, kepala Organisasi Perangkat Daerah Restu, serta jajaran Ombudsman RI. Agenda ini menjadi tonggak penting dalam membangun sistem pelayanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel.
Pelayanan Publik: Hak Warga, Kewajiban Pemerintah
Bupati Novriwan Jaya menegaskan, pelayanan publik yang berkualitas bukan sekadar formalitas, tetapi hak yang wajib dipenuhi pemerintah.
“Pemerintah daerah memiliki kewajiban memberikan layanan yang mudah diakses, cepat diproses, dan bebas dari praktik maladministrasi. Dengan pendampingan Ombudsman, kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah menerapkan standar pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Simulasi Menyeluruh, Materi Berbasis Good Governance
Kegiatan ini meliputi penjelasan prosedur penanganan pengaduan, mekanisme penerimaan dan pencatatan laporan, verifikasi lapangan, hingga tindak lanjut penyelesaian kasus. Tim Ombudsman juga membawakan materi service excellence dan penerapan prinsip good governance di setiap lini pelayanan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, S.Sos., memberikan apresiasi tinggi.
“Tidak semua daerah memiliki inisiatif seperti ini. Tubaba menunjukkan keseriusan tinggi dalam memperbaiki sistem pelayanan publik. Semoga kerja sama ini menjadi model yang dapat direplikasi daerah lain di Provinsi Lampung,” ungkapnya.
Integritas, Inovasi, dan Keterbukaan Informasi
Kepala Bagian Organisasi Setdakab Tubaba, Restu, menegaskan pihaknya akan mengawal penuh penerapan standar pelayanan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Bersama Ombudsman, kami memperkuat integritas, inovasi, dan keterbukaan informasi. Setiap perangkat daerah harus patuh pada standar pelayanan yang berlaku demi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan kolaborasi ini, Pemkab Tubaba berharap mekanisme pengelolaan pengaduan di setiap OPD semakin kuat, kepercayaan publik meningkat, dan pelayanan publik semakin prima, berintegritas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Zul/Bass)